Muhidin Farid “Murah Senyum” Independen Asli Dukungan Rakyat
Muhidin Farid - Salah satu calon gubernur Kalimantan Selatan dengan tagline Muhidin Farid “Murah Senyum” Independen Asli Dukungan Rakyat akan meramaikan peta persaingan politik di Kalsel . Berikut info mengenai salah satu calon gubernur kalimantan selatan yang saya kutip dari muhidinfarid.com :
Muhidin Farid “Murah Senyum” Independen Asli Dukungan Rakyat
Muhidin Farid “Murah Senyum” Independen Asli Dukungan Rakyat |
Wali Kota Banjarmasin Bapak Haji Muhidin mengakui resmi berduet dengan anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI Bapak Haji Gusti Farid Hasan Aman untuk maju pada Pilkada tingkat provinsi melalui jalur independen. Duet Bapak Haji Muhidin dengan putra mantan Gubernur Kalsel Hasan Aman ini direstui ulama besar Kalimantan Selatan Tuan Guru Bahid, Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST).
Bapak Haji Muhidin pun mengungkapkan jargon duet mereka pada pilkada gubernur Kalimantan Selatan priode 2015-2020 ini adalah “Muhidin Farid Murah Senyum“. Bapak Haji Muhidin meyakini dengan Bapak Haji Gusti Farid Hasan Aman akan bisa sukses maju sebagai kontestan cawagub lewat jalur perseorangan atau independen karena sudah mengantongi dukungan 600 ribu lembar foto cofy kartu tanda penduduk (KTP) warga yang secara suka rela menyatakan dukungan pencalonannya dari 13 kabupaten/kota.
“Jadi saya memastikan maju pada Pilkada Gubernur Kalimantan Selatan ini lewat jalur independen, tidak ada keraguan lagi, sebab saya didukung masyarakat secara langsung,” ujarnya. Menurut Bapak Haji Muhidin, persyaratan mengumpulkan dukungan foto copy KTP warga lengkap dengan bukti tandatangnya sebanyak 8,5 persen untuk bisa maju sebagai calon gubernur perseorangan dari jumlah total pemilih di provinsi ini malah lebih dimilikinya.
“Mungkin yang saya serahkan nanti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya sekitar 350-400 ribu lembar saja foto copy KTP warga yang mendukung saya, yang lainnya cadangan,” bebernya. Sebab yang dia dapat informasi, calon gubernur lewat jalur perseorangan atau independen pada Pilkada Gubernur Kalsel tahun ini hanya disyaratkan minimal mengantongi sebanyak 326 ribu dukungan atau foto copy KTP warga pendukung.
Sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel Samahuddin Muharram, penyerahan syarat dukungan calon perseorangan atau independen bagi calon kepala daerah ini ditunggu pihaknya mulai 28 Mei hingga 7 Juni 2015. “Berkas dukungan berupa foto copy KTP warga yang mendukung bacagub independen ini harus lengkap tandatangan bersangkutan dan tanggal dimintanya juga dilampirkan, ini untuk verifikasi di lapangan terhadap dukungan ganda,” ucapnya.
Muhidin Farid “Murah Senyum” Independen Asli Dukungan Rakyat
Post a Comment