Masih Belum Paham Tentang Kredit Dengan Agunan? Yuk Simak Penjelasannya Disini
Saat seseorang membutuhkan dana untuk kepentingan bisnis atau kepentingan lainnya, ada kalanya ia akan mencari pinjaman. Meskipun terbilang cukup berisiko, namun mencari pinjaman bisa menjadi salah satu solusi yang efektif. Salah satunya yakni dengan mengajukan kredit dengan agunan. Lantas apa yang dimaksud dengan kredit tersebut? Yuk simak informasi lengkapnya dalam ulasan ini.
Pengajuan Pinjaman Dengan Jaminan
Kredit yang memiliki agunan atau pengajuan pinjaman dengan jaminan merupakan fasilitas pinjaman dari bank atau lembaga pembiayaan dengan cara menjaminkan sebuah aset. Salah satu aset yang bisa dijadikan jaminan pinjaman yakni sertifikat rumah atau bangunan, surat kendaraan (BPKB), atau juga aset lainnya yang memiliki nilai dan layak dijadikan jaminan oleh penyedia jasa kredit.
Jika persyaratan dan jaminan telah terpenuhi serta sesuai dengan keinginan penyedia jasa, maka pinjaman pun akan diberikan kepada debitur. Kredit dengan jaminan ini bisa memungkinkan nasabah mendapatkan pinjaman dana dengan cepat, akan tetapi dengan syarat adanya jaminan seperti sertifikat tanah atau surat surat lainnya. Maka tidak mengherankan jika pinjaman ini menjadi solusi instan bagi kebanyakan orang yang membutuhkan dana.
Proses pengajuan pinjaman dengan jaminan ini terbilang cukup mudah dan cepat. Apalagi jika kini pengajuan pinjaman juga bisa dilakukan secara online. Sehingga calon debitur pun akan semakin dipermudah untuk mendapatkan pinjaman dan penyedia jasa akan semakin banyak nasabah. Kemudahan tersebut tentu saja menjadi keuntungan untuk masing masing pihak, baik dari pihak calon debitur maupun dari penyedia jasa.
Namun tidak hanya mudah dan proses yang cepat, kredit dengan agunan juga memiliki keuntungan lainnya. Seperti memiliki cicilan yang ringan, ketetapan bunga yang rendah, serta syarat yang mudah. Syarat mudah tersebut dapat dilengkapi dengan cara calon debitur menyerahkan syarat syarat yang diperlukan, terutama aset yang akan digunakan sebagai jaminan. Setelah itu, calon debitur langsung bisa mengajukan pinjaman.
Syarat Umum Pengajuan Pinjaman Dengan Jaminan
Seperti yang diketahui, saat mengajukan pinjaman dengan jaminan pastinya akan ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Syarat yang diberikan oleh penyedia jasa, biasanya akan sesuai dengan ketentuan masing masing perusahaan. Namun terdapat syarat umum yang biasanya ada di setiap perusahaan, yakni meliputi syarat sebagai warga negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia, umur minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun serta memiliki aset sebagai jaminan.
Dokumen yang Dibutuhkan Untuk Pengajuan Pinjaman Dengan Jaminan
Kredit dengan agunan tentu saja juga memerlukan beberapa dokumen untuk diserahkan. Umumnya pinjaman dengan jaminan ini bisa diajukan oleh siapa saja, baik itu pekerja profesional, wirausaha, ataupun karyawan. Selain itu calon debitur juga bisa mengajukan pinjaman nilai plafon. Dimana nilai plafon merupakan nilai dengan batas tertinggi yang dipinjamkan penyedia jasa kepada pada calon debitur.
Namun calon debitur juga bisa mengajukan nilai plafon sesuai keinginan, yang nantinya oleh penyedia jasa akan disesuaikan dengan aset yang dijaminkan oleh calon nasabah. Untuk bisa memproses pinjaman tersebut maka perlu adanya dokumen yang diserahkan kepada pihak penyedia jasa. Umumnya dokumen yang dibutuhkan merupakan surat bukti kepemilikan jaminan, seperti sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Sama seperti proses kredit lainnya, pada dasarnya penyedia jasa kredit dengan agunan, baik itu bank ataupun lembaga pembiayaan akan memeriksa kredibilitas dari para calon nasabah. Dimana hal tersebut dilihat dari catatan riwayat kredit yang pernah dilakukan oleh calon nasabah. Biasanya catatan tersebut bisa berupa kartu kredit ataupun produk kredit lainnya, seperti Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) ataupun Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Cara Pengajuan Pinjaman Online Dengan Jaminan Melalui Cekaja.com
Mengajukan pinjaman dengan jaminan secara online, bisa dikatakan cukup mudah. Apalagi jika lewat situs Cekaja.com. Pada situs Cekaja.com, langkah pertama dalam cara pengajuan pinjaman dengan jaminan yakni masukkan jumlah pinjaman yang diinginkan. Kemudian, calon nasabah perlu untuk memasukkan jenis jaminan yang dimiliki, apakah berupa surat tanah atau surat BPKB.
Setelah itu, langkah selanjutnya dalam cara mengajukan kredit dengan agunan melalui situs Cekaja.com yaitu memilih tenor atau jangka waktu untuk pembayaran cicilan pinjaman. Langkah terakhir, calon debitur bisa memilih opsi bandingkan. Dimana opsi tersebut berfungsi untuk membandingkan pinjaman dengan jaminan yang ditawarkan oleh beberapa penyedia jasa dan tentunya telah bekerja sama dengan Cekaja.com.
Cara Mendaftar Di Cekaja.com
Salah satu cara mudah mengajukan pinjaman dengan jaminan secara online adalah melalui situs Cekaja.com. oleh karena itu, diharuskan untuk mengisi formulir terlebih dahulu. Dimana formulir tersebut bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan permohonan pinjaman dengan agunan dan juga simulasi kredit yang ditawarkan oleh beberapa penyedia kredit di Indonesia.
Nantinya server Cekaja.com akan melakukan perbandingan setelah jumlah pinjaman yang diajukan, lama cicilan pinjaman, serta jenis aset yang digunakan sebagai jaminan dimasukkan. Adanya teknologi yang dimiliki oleh Cekaja.com, membuat situs tersebut bisa membantu calon debitur untuk membandingkan pinjaman atau kredit dengan agunan yang terbaik dari semua penawaran oleh penyedia jasa kredit di Indonesia.
Demikian penjelasan tentang pinjaman dengan jaminan yang biasanya ditawarkan oleh beberapa bank atau lembaga pembiayaan. Untuk Anda yang ingin dengan mudah mendapatkan pinjaman, maka bisa menggunakan situs Cekaja.com. Disana calon nasabah dapat membandingkan berbagai penawaran pinjaman terbaik yang ada di Indonesia. Cara pengajuan dari situs ini juga bisa dibilang mudah. Jadi apakah Anda tertarik mengajukan pinjaman melalui situs online ini cek langsung di https://www.cekaja.com/kredit-dengan-agunan/?
Post a Comment