Pahami Dulu Resiko Gadai Sertifikat Rumah Berikut Sebelum Mengajukannya
Ekonomi yang ada di Indonesia belakangan ini mulai loyo bahkan diprediksi akan mengalami kondisi resesi atau kemunduran yang disebabkan oleh wabah Covid 19, karena memang pandemi ini melumpuhkan banyak sektor. Juga berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat Indonesia. Salah satu diantaranya adalah dapat dilihat semakin banyaknya angka pengangguran, bahkan juga mereka yang terancam tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup karena ekonomi yang semakin sulit. Semakin banyak pula diantaranya yang memutuskan untuk gadai sertifikat rumah sebagai solusi tetap mendapatkan pemasukan, bahkan juga mencari modal untuk memulai usaha.
Memang benar jika seandainya produk-produk keuangan, baik itu yang berasal dari bank maupun non bank dapat dijadikan sebagai penolong dalam kondisi semacam ini. jika Anda kesulitan untuk mendapatkan produk pinjaman dalam bentuk KTA atau Kredit Tanpa Agunan karena kondisi ekonomi yang tidak stabil atau bahkan tidak bekerja, maka masih ada produk keuangan lainnya yang dapat dijadikan sebagai pilihan Anda, yaitu Kredit Multiguna ini. Yaitu kredit yang mewajibkan adanya barang jaminan.
Adanya barang jaminan inilah yang nantinya akan digunakan untuk menilai berapa kira-kira jumlah uang pinjaman yang bisa diberikan kepada Anda. Tentunya semakin besar nilai aset yang digadaikan atau dijadikan sebagai agunan, maka kemungkinan dapatkan plafon pinjaman yang tinggi juga semakin besar. Namun penting juga untuk mengetahui berbagai macam resiko ambil pinjaman atau menggadaikan sertifikat rumah ini, berikut diantaranya, yaitu:
1. Resiko pengajuan akan ditolak bank, tak dapat dipungkiri jika seandainya ada banyak faktor yang turut dinilai oleh bank jika seandainya ingin memberikan pinjaman kepada calon debitur mereka. Salah satu diantaranya adalah dengan melihat kemampuan finansial mereka. Mengingat kebanyakan diantara masyarakat memilih mengagunkan atau menggadaikan sertifikat hunian atau rumah mereka dalam kondisi yang begitu terdesak. Misalnya adalah ketika benar-benar tidak memiliki sumber pemasukan untuk keluarga, ataupun terlilit banyak hutang, disini jika seandainya kemampuan finansial sendiri tak mendukung untuk membayar cicilan hutang, secara otomatis pihak bank sendiri nantinya juga akan menolak permintaan atau apply Anda tersebut.
2. Tidak mampu untuk melunasi hutang, resiko lainnya yang mungkin dapat terjadi adalah ketidak mampuan di dalam melunasi hutang pada bank tersebut. Ini adalah kondisi yang sifatnya sangat serius. Karena dengan demikian maka nantinya Anda juga akan kehilangan hak atas rumah yang sudah diagunkan tersebut. Secara otomatis nantinya sertifikat atau rumah tersebut menjadi milik dari bank atau lembaga pembiayaan yang Anda jadikan sebagai pilihan, untuk itu maka harus berhati-hati, karena jika sudah demikian maka Anda akan kehilangan rumah atau hunian yang sangat berharga tersebut.
Penting untuk memahami beberapa resiko di atas, sehingga tidak salah dalam ambil keputusan. Karena umumnya masyarakat yang memilih untuk menggadaikan atau menjadikan rumah sebagai agunan untuk pinjaman mereka tersebut sebenarnya dalam kondisi yang benar-benar terpaksa. Hutang sudah menumpuk dimana-mana sampai dengan kondisi tidak punya pekerjaan atau pemasukan untuk melanjutkan hidup.
Jika ingin gadai sertifikat rumah ini, aka penting juga dalam memilih lembaga yang benar-benar terpercaya, mengingat ada beberapa kondisi ketika seorang debitur salah di dalam memilih lembaga penerbitnya kemungkinan terburuk masalah juga akan jadi semakin rumit. Karena tak jarang lembaga-lembaga semacam ini yang justru menjebak debitur mereka, sehingga tidak mampu untuk membayar hutang dan jaminan juga disita.
Post a Comment