Aset Kripto Kini Hadir di Ajaib, Mudah dan Aman untuk Pemula

 

kripto

Mata uang kripto atau aset kripto adalah adalah mata uang digital (digital currency) atau mata uang virtual (virtual currency) yang telah dijamin secara kriptografis, sehingga sangat tidak mungkin untuk dipalsukan atau disalin. Nah, kabar baiknya, aset kripto kini hadir di Ajaib yang membantu Anda melakukan investasi. Ajaib membuatnya jadi lebih mudah. 

Ajaib merupakan aplikasi investasi online yang menyediakan beragam instrumen investasi. Ajaib jadi yang pertama bisa investasi saham, reksa dana, dan aset kripto dalam satu aplikasi. Aplikasi Ajaib aman serta mudah digunakan bahkan bagi pemula. 

Mengenal Aset Kripto

Aset kripto adalah jaringan terdesentralisasi menggunakan teknologi blockchain. Fitur yang membedakan cryptocurrency atau aset kripto adalah bahwa mata uang digital ini umumnya tidak diterbitkan oleh otoritas pusat, sehingga aset kripto, secara teori, tidak boleh dirusak oleh otoritas pusat. 

Aset kriptografi sendiri mengacu pada berbagai algoritma kriptografi dan teknik kriptografi yang melindungi input ini, seperti enkripsi kurva eliptik, public-private key pairs, dan fungsi hash.

Jenis-Jenis Cryptocurrency Assets

Berikut beberapa jenis aset kripto yang sering terdengar di tengah masyarakat.

1. Bitcoin

Bitcoin adalah aset kripto pertama dan terpopuler hingga saat ini. Cryptocurrency (crypto asset) ini pertama kali muncul pada tahun 2009 oleh pihak bernama Satoshi Nakamoto. Masih belum jelas apakah Satoshi Nakamoto adalah nama seseorang, grup atau perusahaan. Pada November 2019, ada lebih dari 18 juta Bitcoin yang diperdagangkan dengan total nilai pasar sekitar US$146 miliar.

2. Litecoin

Dua tahun setelah peluncuran Bitcoin, Litecoin telah muncul. Litecoin adalah mata uang digital peer-to-peer (P2P) yang menghasilkan blok baru (yang membentuk blockchain). Blockchain ini memungkinkan kecepatan transaksi tumbuh lebih cepat. Selain kecepatan yang lebih tinggi, Litecoin tidak membutuhkan sistem komputer yang kuat.

3. Dogecoin

Pada Desember 2013, Dogecoin muncul. Istilah 'dogecoin' sendiri diambil dari anjing Shiba Inu yang juga menjadi maskotnya. Dogecoin dikenal sebagai cryptocurrency paling ramah. Memang masyarakat yang sering menggunakan mata uang digital ini sering berdonasi, beramal dan kegiatan aktif lainnya. 

4. BitcoinCash  

Baru saja “diluncurkan” pada bulan Agustus 2017, popularitas BitcoinCash telah meroket cukup pesat. Sebagai buktinya, mata uang digital ini menyumbang lima cryptocurrency teratas. Jenis ini dimulai karena sekelompok pengguna Bitcoin tidak setuju atau memiliki pandangan yang berbeda tentang beberapa aturan yang ada. Kelompok pengguna Bitcoin ini kemudian membentuk mata uang digital mereka sendiri yang disebut BitcoinCash. Mereka membuat beberapa improvisasi yang dirasa tim menutupi kelemahan Bitcoin.

5. Feathercoin

Feathercoin merupakan cryptocurrency open source atau aset crypto terbuka. Feathercoin dikembangkan oleh Direktur TI Universitas Oxford Peter Bushnell pada April 2013. Feathercoin memiliki kesamaan dengan Litecoin dan dilisensikan di bawah MIT/X11.

Artikel ini tidak memberikan rekomendasi untuk membeli aset tertentu. Melainkan hanya untuk kebutuhan informasi saja. Investasi aset kripto mengandung risiko dan potensi kerugian. Untuk itu, lakukan riset dan pelajari lebih lanjut agar lebih bijak dalam membuat keputusan investasi sehingga bisa meminimalisir risiko kerugian dan memaksimalkan potensi keuntungan.

Legalitas Mata Uang Kripto di Indonesia  

Orang Indonesia sering membahas legitimasi cryptocurrency. Selain menjadi investasi yang menawarkan keuntungan besar, aset kripto juga cukup berisiko. Lalu bagaimana legalitasnya di Indonesia? Per 2019, Bitcoin dan beberapa aset kripto lainnya telah dinyatakan legal di Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Departemen Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti). Meski legal, Bitcoin di Indonesia dianggap sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan, bukan alat pembayaran. 

Selain itu, Bappebti juga telah mengeluarkan peraturan terkait aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Dalam peraturan ini, terdapat 229 cryptocurrency, salah satunya Bitcoin, yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia. 

Aset Kripto Kini Hadir di Ajaib!

Aplikasi Ajaib sebelumnya terkenal dengan produk investasi saham dan reksa dana. Namun kini, Ajaib juga meluncurkan produk baru yaitu aset kripto. Ajaib jadi yang pertama bisa investasi saham, reksa dana, dan aset kripto dalam satu aplikasi.

Ajaib Kripto ini aman karena sudah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti melalui tanda daftar 008/BAPPEBTI/CP-AK/04/2022. Aset kripto terjamin oleh CoinCover dan Fireblocks, yaitu platform perlindungan aset kripto dengan proteksi dan keamanan tingkat dunia.

Menariknya lagi, Ajaib Kripto (PT Kagum Teknologi Indonesia) juga menjadikan ikon NFT global terpopuler yaitu Bored Ape sebagai maskotnya. Ajaib Kripto jadi yang pertama di Indonesia menjadikan NFT sebagai Brand Ambassador. Keren banget kaaan?

Lalu, bagaimana cara buka akun untuk investasi aset kripto di Ajaib? Berikut langkah-langkahnya.

1. Unduh aplikasi ajaib di Playstore maupun App Store, Lalu ‘Klik Daftar’

2. Isi email dan password, lalu konfirmasi email yang digunakan untuk mendaftar

3. Klik tab "Aktifkan Sekarang" di laman Beranda

4. Pilih investasi "Aset Kripto", lalu klik tombol "Lengkapi Data Diri"

5. Lengkapi formulir identitas sesuai dengan KTP di Tahap verifikasi data, lalu klik "Lanjut"

6. Klik "Mulai" untuk verifikasi identitas melalui video selfie, pastikan hasilnya terang dan jelas

7. Tinjau hasil video selfie kamu, lalu klik "Lanjut"

8. Lengkapi seluruh formulir, termasuk formulir Profil Risiko, Investor, Informasi Pekerjaan, dan Informasi Rekening. Lalu, klik "Lanjut"

9. Baca syarat dan ketentuan terlebih dahulu. Jika sudah setuju, pilih "Bubuhkan tanda tangan digital", klik "Mulai"

10. Bubuhkan tanda tangan digital di kolom yang sudah disediakan. Lalu, klik "Simpan"

11. Jika Syarat dan Ketentuan sudah ditandatangani, klik tombol "Lanjut"

12. Lalu, masukkan PIN Aplikasi Ajaib. Dan proses pendaftaran selesai.

13. Kamu hanya tinggal menunggu proses verifikasi data.


Cukup membuka satu akun di Ajaib untuk bisa berinvestasi di saham, reksa dana, dan aset kripto. Sangat mudah, bukan?

Mari lanjutkan perjalanan investasimu di Ajaib Kripto! Download sekarang dan mulai investasi aset crypto di Ajaib.

Untuk lebih lengkapnya anda bisa langsung mengunjungi  investasi aset kripto Ajaib.co.id dan lakukan pendaftaran yang tentunya juga aman , mudah,  sudah terpercaya. 

Tidak ada komentar

Silahkan Berkomentar :)